Jl. Jenderal Sudirman, Sindur, Kec. Cambai, Kota Prabumulih

Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang V, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026

17 Feb 2026
Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang V, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026

Kegiatan Reses Masa Sidang V Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Ayu Nur Suri, S.E., M.M., selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tujuan reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Warga Desa Karang Endah diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan desa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari masyarakat. Diharapkan melalui reses ini, aspirasi yang telah disampaikan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah ke depan.

Bagikan: